Sabtu, 09 Januari 2016

Menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW

Berbicara soal agama...di dunia ini ada banyak agama yang di imani..
 Tergantung kepada diri masing masing..
Tak pantas rasanya jika seseorang mengolok suatu agama..
seperti yang terjadi di salah satu media sosial facebook
Seorang bocah pengguna facebook berinisial TA
 Entah itu memang pengguna sesungguhnya atau tidak..
inilah gambaran dan kicauan bocah tersebut



Bukan saja agama islam..
Nabi muhammadpun menjadi sasarannya
.. dalam kicauannya , bocah ini mengaku seorang preman
Dan telah membunuh 30orang .. #banyak: D
Bocah yang mengaku orang medan ini begitu berani
Berucap seperti itu..

Tentu saja kicauannya ini membuat para umat islam marah..
Tapi belum dapat dipastikan
Apakah yang berkicau itu account asli atau palsu..

Islam dan agama lain tentu tidak ingin hal ini terjadi..
Di karnakan tujuan setiap agama itu sama
YaItu menuju surga
Tidak ada agama apapun mengajarkan untuk menghina agama lain.. .

Mari kita jadikan ini pembelajaran.. .
Jangan karna perbedaan agama membuat suatu kaum terpecah belah

Untuk menilai suatu agama,  kita harus masuki agama tersebut..
Baru kita bisa tau..  apa agama itu dan bagimana agama itu..




Gambar diatas adalah foto si pemilik account TA



Thanks yang udah baca..  semoga bermanfaat

   Dan jangan mudah terpengaruh , oke guys








Dua Terduga Pengedar Sabu Tertangkap ( payakumbuh )


Kedua tersangka, yakni Roli Saputra (30) warga Nagari  Mungka Tengah, Kecamatan  Mungka Kabu­paten Limapuluh Kota dan  dan Deni Susandra (40) warga Nagari Tanjung Bu­ngo, Kecamatan Suliki.

“Dua tersangka beserta barang bukti berhasil di­amankan. Mereka sudah menjadi target operasi petu­gas,” terang Kapolres Pa­ya­kumbuh AKBP Yuliani pa­da Kamis (7/1) kemarin di Mapolres Payakumbuh.
Brang bukti itu di anta­ranya 1 paket besar narkoba jenis sabu seberat 1,4 ons dengan harga Rp 25 juta, 1 paket sedang sabu seharga Rp1,5 juta. Kemudian 2 paket kecil sabu masing-masing seharga Rp400 ribu.

Selanjutnya, 2 paket ke­cil sabu  masing-masing se­harga Rp300 ribu. Dan 5 pa­ket kecil sabu dengan har­ga masing-masing Rp 200 ri­bu. Petugas juga me­nyi­ta 1 alat hisap sabu, 1 unit tim­bangan digital serta ri­bu­an plastik pembungkus sa­bu.
Kronoligis penang­ka­pan, berawal ketika petugas mendapatkan laporan dari masyarakat adanya aktivitas yang mencurigakan dari kedua pelaku. Setelah men­dapatkan laporan, petugas melakukan pengintaian se­la­ma berhari-hari terhadap pelaku.
“Kita sudah melakukan pengintaian. Dari laporan anggota di lapangan, kedua pelaku tengah pergi ke Pe­kan­baru untuk menjemput narkoba yang akan diedar­kan di Payakumbuh. Akhir­nya kita menunggu keda­tangan keduanya dari Pe­kan­baru lalu dilakukan pe­nang­kapan,”terang AKBP Yuliani.

Sesampai di Payakum­buh, petugas sudah menung­gu kedatangan Roli Saputra yang keseharian berprofesi sebagai sopir dan Deni yang bekerja sebagai honorer di Dinas Kehutanan Kabu­paten Limapuluh Kota.
Di rumah kontrakan nomor 16 tersebut petugas berpakaian preman lang­sung membekuk keduanya. Saat ditangkap, keduanya sempat mengelak sebagai bandar sabu. Petugas tidak percaya begitu saja.

Seluruh ruangan rumah kontrakan yang terdapat dekat SPBU tersebut turut digeledah petugas. Narkoba jenis sabu berhasil dite­mukan. Kedua tersangka akhirnya mengakui per­buatannya. “Barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang sudah dibungkus rapi untuk dijual  dan alat hisap berhasil diamankan,”ucap AKBP Yuliani.

Kedua tersangka  me­lang­­gar pasal 127 undang-un­dang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika de­ngan ancaman hukuman hing­­ga 15 tahun penjara. Sam­pai saat ini, keduanya ma­­sih men­dekam di Ma­pol­res Paya­kumbuh untuk pe­me­­riksaan lebih lanjut