Berbicara soal agama...di dunia ini ada banyak agama yang di imani..
Tergantung kepada diri masing masing..
Tak pantas rasanya jika seseorang mengolok suatu agama..
seperti yang terjadi di salah satu media sosial facebook
Seorang bocah pengguna facebook berinisial TA
Entah itu memang pengguna sesungguhnya atau tidak..
inilah gambaran dan kicauan bocah tersebut
Bukan saja agama islam..
Nabi muhammadpun menjadi sasarannya
.. dalam kicauannya , bocah ini mengaku seorang preman
Dan telah membunuh 30orang .. #banyak: D
Bocah yang mengaku orang medan ini begitu berani
Berucap seperti itu..
Tentu saja kicauannya ini membuat para umat islam marah..
Tapi belum dapat dipastikan
Apakah yang berkicau itu account asli atau palsu..
Islam dan agama lain tentu tidak ingin hal ini terjadi..
Di karnakan tujuan setiap agama itu sama
YaItu menuju surga
Tidak ada agama apapun mengajarkan untuk menghina agama lain.. .
Mari kita jadikan ini pembelajaran.. .
Jangan karna perbedaan agama membuat suatu kaum terpecah belah
Untuk menilai suatu agama, kita harus masuki agama tersebut..
Baru kita bisa tau.. apa agama itu dan bagimana agama itu..
Gambar diatas adalah foto si pemilik account TA
Thanks yang udah baca.. semoga bermanfaat
Dan jangan mudah terpengaruh , oke guys
Sabtu, 09 Januari 2016
Dua Terduga Pengedar Sabu Tertangkap ( payakumbuh )
Kedua tersangka, yakni Roli Saputra (30) warga Nagari Mungka Tengah, Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota dan dan Deni Susandra (40) warga Nagari Tanjung Bungo, Kecamatan Suliki.
“Dua tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan. Mereka sudah menjadi target operasi petugas,” terang Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani pada Kamis (7/1) kemarin di Mapolres Payakumbuh.
Brang bukti itu di antaranya 1 paket besar narkoba jenis sabu seberat 1,4 ons dengan harga Rp 25 juta, 1 paket sedang sabu seharga Rp1,5 juta. Kemudian 2 paket kecil sabu masing-masing seharga Rp400 ribu.
Selanjutnya, 2 paket kecil sabu masing-masing seharga Rp300 ribu. Dan 5 paket kecil sabu dengan harga masing-masing Rp 200 ribu. Petugas juga menyita 1 alat hisap sabu, 1 unit timbangan digital serta ribuan plastik pembungkus sabu.
Kronoligis penangkapan, berawal ketika petugas mendapatkan laporan dari masyarakat adanya aktivitas yang mencurigakan dari kedua pelaku. Setelah mendapatkan laporan, petugas melakukan pengintaian selama berhari-hari terhadap pelaku.
“Kita sudah melakukan pengintaian. Dari laporan anggota di lapangan, kedua pelaku tengah pergi ke Pekanbaru untuk menjemput narkoba yang akan diedarkan di Payakumbuh. Akhirnya kita menunggu kedatangan keduanya dari Pekanbaru lalu dilakukan penangkapan,”terang AKBP Yuliani.
Sesampai di Payakumbuh, petugas sudah menunggu kedatangan Roli Saputra yang keseharian berprofesi sebagai sopir dan Deni yang bekerja sebagai honorer di Dinas Kehutanan Kabupaten Limapuluh Kota.
Di rumah kontrakan nomor 16 tersebut petugas berpakaian preman langsung membekuk keduanya. Saat ditangkap, keduanya sempat mengelak sebagai bandar sabu. Petugas tidak percaya begitu saja.
Seluruh ruangan rumah kontrakan yang terdapat dekat SPBU tersebut turut digeledah petugas. Narkoba jenis sabu berhasil ditemukan. Kedua tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. “Barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang sudah dibungkus rapi untuk dijual dan alat hisap berhasil diamankan,”ucap AKBP Yuliani.
Kedua tersangka melanggar pasal 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Sampai saat ini, keduanya masih mendekam di Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut
Langganan:
Postingan (Atom)